Rabu, 06 Juni 2012

evaluasi supervisi dan kinerja guru propesional


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
            Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik.[1] Pada hakikatnya, pendidikan merupakan upaya membangun budaya dan peradaban bangsa. Oleh karena itu, UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Faktor utama dalam pendidikan yaitu pembentukkan pribadi manusia, peran penting pendidikan inilah menjadi ukuran normatif dalam pencapaian pola pikir dan pola tindak tiap individu. Kemapuan manusia, hampir sebagian besar didapatkan melalui proses belajar.                        
Secara umum belajar dapat diartikan sebagai proses perubahan prilaku interaksi individu denganlingkungan[2]. Belajar adalah suatu peristiwa yang terjadi didalam kondisi-kondisi tertentu yang dapat diamati, diubah dan dikontrol. Kemampuan manusia yang dikembangkan melalui belajar yaitu: pertama; ketrampilan intelektual, informasi verbal, strategi kognitif, ketrampilan motorik, dan sikap. Pengejawantahan pendidikan inilah yang menuntut pendidik untuk sebisa mungkin menyediakan kondisi belajar untuk peserta didik untuk mencapai kemampuan-kemampun
 tertentu yang harus dipelajari oleh peserta didik. Dalam hal ini peranan desain pesan dalam kegiatan belajar mengajar sangat penting, karena desain pesan pembelajaran menunjuk pada proses memanipulasi, atau merencanakan suatu pola atau signal dan lambang yang dapat digunakan untuk menyediakan kondisi untuk belajar. Perubahan pola pikir dan pola tindak pada peserta didik/siswa tentunya tidak hanya bergantung pada penerapan maupun pencapaian mata pelajaran yang akan diajarkan, namun perubahan ini sangatlah memerlukan peran aktif dari guru karena guru merupakan pembimbing dan juga sebagai konselor.                       
   Masalah-masalah yang ada pada siswa sangatlah kompleks, baik itu masalah individu (fisik dan psikis) dan masalah sosial (keluarga dan bermasayarakat). Persoalan-persoalan pada siswa inilah yang harus di perhatikan oleh guru karena hal ini akan sangat mempengaruhi hasil belajar siswa. Selain dari hal di atas, ada paradigma baru yang berkembangan dalam pendidikan, yaitu tujuan pembelajaran bukan hanya untuk merubah perilaku siswa, tetapi membentuk karakter dan sikap mental profesional yang berorientasi padaglobal mindset. Fokus pembelajarannya adalah pada ‘mempelajari cara belajar’(learning how to learn) dan bukan hanya semata pada mempelajari substansi mata pelajaran. Jika melihat kenyataan pendidikan yang ada sekarang ini maka banyak halyang sebenarnya harus diperbaiki dan dikembangkan, baik itu hasil belajar, prosespembelajarannya, kurikulum pendidikan dan semua bidang yang berkaitan denganpendidikan. Oleh karena itu maka dipandang perlu, dalam segala hal yangmenyangkut dengan program pendidikan harus ada pengelolah, pengawasan danpembinaan yang notabenenya membantu tercapainya tujuan pendidikan.                   
   Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasanatau supervisi. Pengawasan bertanggung jawab tentang keefektifan program itu.Oleh karena itu, supervisi haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yangakan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Setelah kita mengetahuirealita yang terjadi, maka diperlukan sebuah penjelasan secara rinci dan mendetailtentang supervisi pendidikan agar para pendidik dapat memahami betapa perlu dan pentingnya supervisi pendidikan itu.          
   Guru dalam proses pem­belajaran di kelas dipandang dapat memainkan peran penting terutama dalam membantu peserta didik untuk membangun sikap positif dalam belajar, membangkitkan rasa ingin tahu, mendorong kemandirian dan ketepatan logika intelektual, serta menciptakan kondisi-kondisi untuk sukses dalam belajar. Kinerja dan kompetensi guru memikul tang­gung jawab utama dalam tran­sformasi orientasi peserta didik dari ketidaktahuan menjadi tahu, dari ketergantungan menjadi mandiri, dari tidak terampil manjadi terampil, dengan metode­-metode pembelajaran bukan lagi mempersiapkan peserta didik yang pasif, melainkan peserta didik berpengetahuan yang senan­tiasa mampu menyerap dan menyesuaikan diri dengan infor­masi baru dengan berfikir, ber­tanya, menggali, mencipta dan mengembangkan cara-cara ter­tentu dalam memecahkan mas­alah yang berkaitan dengan kehidupannya.                                                                                                
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan  di­tegaskan bahwa pendidik guru harus memiliki kompetensi sebagai agen pem­belajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini. Arahan normatif tersebut yang me­nyatakan bahwa guru sebagai agen pem­belajaran menunjukkan pada harapan, bahwa guru merupakan pihak pertama yang paling bertanggung jawab dalam pentransferan ilmu pengetahuan kepada peserta didik.[3]                                                            
            Di negara kita, bukan rahasia lagi bahwa masyarakat mempunyai harapan yang berlebih terhadap guru. Keberhasilan atau kegagalan sekolah sering dialamatkan kepada guru. Justifikasi masyarakat ter­sebut dapat dimengerti karena guru adalah sumber daya yang aktif, sedangkan sumber daya-sumber daya yang lain adalah pasif.                                          
Oleh karena itu, sebaik-baiknya kurikulum, fasilitas, sarana dan prasarana pem­belajaran, tetapi jika kualitas gurunya rendah maka sulit untuk mendapatkan hasil pendidikan yang bermutu tinggi. Kajian tentang kinerja dan kompetensi guru masih merupakan hal penting untuk dibahas di dalam tulisan ini, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai dasar (legal aspect) dalam upaya perancangan dan pengembangan kinerja dan kompetensi guru dalam pembelajaran.
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah.
Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Masyarakat mempercayai, mengakui dan menyerahkan kepada guru untuk mendidik tunas-tunas muda dan membantu  mengembangkan potensinya secara professional. Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap profesi guru. Implikasi dari pengakuan tersebut mensyaratkan guru harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi personal, professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung aktualisasi kebijakan pendidikan.
Hal tersebut lantaran guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek “guru” dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.[4]
B.        Rumusan Masalah
            Dari latar belakang diatas dapat kita rumuskan  suatu permasalah diantaranya yaitu :
1.      Mengapa Evaluasi sangat perlu di laksanakan pada setiap guru ?
2.      Bagaimanakah  dampak supervisi terhadap guru ?
3.      Bagaimana yang dimaksud dengan guru Profesional  ?
             Dengan adanya permasalahan yang termuat dalam rumusan
masalah dapat kita uraikan  dalam bab II Pembahasa.

           


BAB II
PEMBAHSAN
A.     Evaluasi
Evaluasi merupakan sala satu komponen pengukuran derajat keberhasilan pencapaian tujuan, dan keefeektifan proses pembelajaran yang dilaksanakan.[5] mengatakan bahwa evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan.  Evaluasi merupakan pengukuran ketercapaian program kependidikan, perencanaan suatu program substansiprogram pendidikan termasuk program kurikulum dan pelaksanaanya, pengadaan dan peningkatan kemampuan guru mengolah pendidikan dan reformasi pendidikan secara keseluruhan.[6] Evaluasi sendiri memiliki beberapa prinsip dasar yaitu ;                       
1.      Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan               pembelajaran bagi masyrakat.                                                                    
2.      Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski    dilkukan dengan metode yang berbeda. 
3.      Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwennag untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.        
4.      Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.
5.      Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.
6.      Evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.
7.      Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
8.      Evaluasi akan mantap apabila dilakukan dengan instrumen dan teknik yang aplicable.  
9.      Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.   
10.  Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.
         Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya evaluasi adalah proses mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan hubungan sebab akibat diantara faktor yang mempengaruhi objek tersebut.
      Tujuan evaluasi adalah untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3 hal penting yaitu, input, transformasi dan output. Input adalah peserta didik yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran.[7] transformasi adalah segala unsur yang terkait dengan proses pembelajaran yaitu ; guru, media dan bahan belajar, metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi. Sedangkan output adalah capaian yang dihasilkan dari proses pembelajaran. Evaluasi pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu ;   
1. Fungsi selektif      
2. Fungsi diagnostic
3. Fungsi penempatan        
4. Fungsi keberhasilan                                                                                           Maksud dari dilakukannya evaluasi adalah ;      
1.   Perbaikan system                                                                                             2.           Pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat         
3.   Penentuan tindak lanjut pengembangan
B.  PRINSIP PRINSIP EVALUASI                                                                                                                            Secara sederhana prinsip-prinsip Supervisi adalah sebagai berikut :
1.  Keterpaduan Evauasi harus dilakukan dengan prinsip keterpaduan    antara tujuanIntrusional pengajaran, materi pembelajaran dan metode pengajaran.    
2. Keterlibatan peserta didik prinsip ini merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan        peserta didik dalam evaluasi bukan alternatif, tapi kebutuhanmutlak.
                                                                                                       3. Koherensi Evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang  hendak diukur.                                                                                                  4. Pedagogis Perlu adanya tool penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil                  evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa                                              5. Akuntabel Hasil evaluasi haruslah menjadi aalat akuntabilitas atau bahan pertnggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seprti,orang  tua  siswa, sekolah, dan lainnya.                                 
C.  TEKNIK EVALUASI
      Teknik evaluasi digolongkan menjadi 2, teknik tes dan teknik non Tes                                                                                                                  1. Teknik non tes meliputi ; skala bertingkat, kuesioner, daftar cocok, wawancara, pengamatan, riwayat hidup.[8]                                                                a.    Rating scale atau skala bertingkat menggambarkan suatu nilai dalam bentuk angka. Angka-angak diberikan secara bertingkat dari anggak terendah hingga angkat paling tinggi. Angka-angka tersebut kemudian dapat dipergunakan untuk melakukan perbandingan terhadap angka yang lain.                                                                               
b. Kuesioner adalah daftar pertanyaan yang terbagi dalam beberapa kategori. Dari segi yang memberikan jawaban, kuesioner dibagi menjadi kuesioner langsung dan kuesioner tidak langsung. Kuesioner langsung adalah kuesioner yang dijawab langsung oleh orang yang diminta jawabannya. Sedangkan kuesiioner tidak langsung dijawab oleh secara tidak langsung oleh orang yang dekat dan mengetahui si penjawab seperti contoh, apabila yang hendak dimintai jawaban adalah seseorang yang buta huruf maka dapat dibantu oleh anak, tetangga atau anggota keluarganya. Dan bila ditinjau dari segi cara menjawab maka kuesioner terbagi menjadi kuesioner tertutup dan kuesioner terbuka. Kuesioner tertututp adalah daftar pertanyaan yang memiliki dua atau lebih jawaban dan si penjawab hanya memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada awaban yang ia anggap sesuai. Sedangkan kuesioner terbuka adalah daftar pertanyaan dimana si penjawab diperkenankan memberikan jawaban dan pendapat nya secara terperinci sesuai dengan apa yang ia ketahui.                                       
c.   Daftar cocok adalah sebuah daftar yang berisikan pernyataan beserta dengan kolom pilihan jawaban. Si penjawab diminta untuk memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada awaban yang ia anggap sesuai.
d.   Wawancara, suatu cara yang dilakukan secara lisan yang berisikan pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan tujuan informsi yang hendak digali. wawancara dibagi dalam 2 kategori, yaitu pertama, wawancara ebas yaitu si penjawab (responden) diperkenankan untuk memberikan jawaban secara bebas sesuai dengan yang ia diketahui tanpa diberikan batasan oleh pewawancara. Kedua adalah wawancara terpimpin dimana pewawancara telah menyusun pertanyaan pertanyaan terlebih dahulu yang bertujuan untuk menggiring penjawab pada informsi-informasi yang diperlukan saja.  
e. Pengamatan atau observasi, adalah suatu teknik yang dilakuakn dengan mengamati dan mencatat secara sistematik apa yang tampak dan terlihat sebenarnya. Pengamatan atau observasi terdiri dari 3 macam yaitu : (1) observasi partisipan yaitu pengamat terlibat dalam kegiatan kelompok yang diamati. (2) Observasi sistematik, pengamat tidak terlibat dalam kelompok yang diamati. Pengamat telah membuat list faktor faktor yang telah diprediksi sebagai memberikan pengaruh terhadap sistem yang terdapat dalam obejek pengamatan.
f.    Riwayat hidup, evaluasi ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai objek evaluasi sepanjang riwayat hidup objek evaluasi tersebut.
2. Teknik tes.[9] Dalam evaluasi pendidikan terdapat 3 macam tes yaitu :
a. Tes Lisan        
b. Tes Perbuatan           
c.  Tes Tertulis
      Tes adalah serentetan  pertanyaan atau latihan atau alat lain yang di gunakan untuk mengukur ketrampilan, pengetahuan, inteligensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki oleh individu atau kelompok [10]
D.  PROSEDUR MELAKSANAKAN EVALUASI
Dalam melaksanakan evaluasi pendidikan hendaknya dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa evaluasi pendidikan secara garis besar melibatkan 3 unsur yaitu input, proses dan out put. Apabila prosesdur yang dilakukan tidak bercermin pada 3 unsur tersebut maka dikhawatirkan hasil yang digambarkan oleh hasil evaluasi tidak mampu menggambarkan gambaran yang sesungguhnya terjadi dalam proses pembelajaran. Langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan evaluasi pendidikan secara umum adalah sebagai berikut : 
a. perencanaan (mengapa perlu evaluasi, apa saja yang hendak dievaluasi, tujuan evaluasi, teknikapa yang hendak dipakai, siapa yang hendak dievaluasi, kapan, dimana, penyusunan instrument, indikator, data apa saja yang hendak digali, dsb)         
b. pengumpulan data ( tes, observasi, kuesioner, dan sebagainya sesuai dengan tujuan)    
c.  verifiksi data (uji instrument, uji validitas, uji reliabilitas, dsb)
d. pengolahan data ( memaknai data yang terkumpul, kualitatif atau kuantitatif, apakah hendak di olah dengan statistikatau non statistik, apakah dengan parametrik atau non parametrik, apakah dengan manual atau dengan software (misal : SAS, SPSS )        
e. penafsiran data, ( ditafsirkan melalui berbagai teknik uji, diakhiri dengan uji hipotesis ditolak atau diterima, jika ditolak mengapa? Jika diterima mengapa? Berapa taraf signifikannya?) interpretasikan data tersebut secara berkesinambungan dengan tujuan evaluasi sehingga akan tampak hubungan sebab akibat. Apabila hubungan sebab akibat tersebut muncul maka akan lahir alternatif yang ditimbulkan oleh evaluasi itu.
E.     PENGERTIAN SUPERVISI
Misi pendidikan nasional adalah sebagai berikut: (1) mengupayakan perluasan dan pemerataan penempatan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu  bagi seluruh rakyat Indonesia. (2) meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing di tingkat nasional (3) meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantang global (4) membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secaa utuh sejak dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar. (5) meningkatkan kesiapan masukan  kepribadian yang bermoral. (6) meingkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks negara kesatuan republik indonesia[11]
Supervisi adalah sebuah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin komponen-komponen sekolah untuk memperbaiki pengajaran, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru, merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran metode mengajar dan mengevaluasi pembelajaran. Bantuan yang diberikan oleh seorang supervisor bertujuan untuk memperbaiki situasi belajar mengajar yang lebih baik. Situasi belajar mengajar di sekolah bergantung pada ketrampilan supervisor.[12]
            Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.[13]
Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi, inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru, karena bersifat demokratis. Istilah supervisi pendidikan dapat dijelaskan baik menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung dalam perkataan itu ( semantik).
1)   Etimologi
            Istilah supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris “ Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.[14]
2)   Morfologis
Supervisi dapat dijelaskan menurut bentuk perkataannya. Supervisi terdiri dari dua kata.Super berarti atas, lebih. Visi berarti lihat, tilik, awasi. Seorang supervisor memang mempunyai posisi diatas atau mempunyai kedudukan yang lebih dari orang yang disupervisinya.[15]
3)   Semantik
         Pada hakekatnya isi yang terandung dalam definisi yang rumusanya tentang sesuatu tergantung dari orang yang mendefinisikan. Wiles secara singkat telah merumuskan bahwa supervisi sebagai bantuan pengembangan situasi mengajar belajar agar lebih baik. Adam dan Dickey merumuskan supervisi sebagai pelayanan khususnya menyangkut perbaikan proses belajar mengajar.[16] Sedangkan Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai berikut : “ Pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik “[17]. Dengan demikian, supervisi ditujukan kepada penciptaan atau pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Untuk itu ada dua hal (aspek) yang perlu diperhatikan :
a.      Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar                                         
b.      Hal-hal yang menunjang kegiatan belajar mengajar                                Karena aspek utama adalah guru, maka layanan dan aktivitas kesupervisian harus lebih diarahkan kepada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar. Untuk itu guru harus memiliki yakni : 1) kemampuan personal, 2) kemampuan profesional 3) kemampuan sosial
         Atas dasar uraian diatas, maka pengertian supervisi dapat dirumuskan sebagai berikut “ serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan profesional yang diberikan oleh supervisor ( Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar mengajar. Karena supervisi atau pembinaan guru tersebut lebih menekankan pada pembinaan guru tersebut pula “Pembinaan profesional guru“ yakni pembinaan yang lebih diarahkan pada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan profesional guru.
         Supervisi dapat kita artikan sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula pembinaan guru[18]
F.     PENTINGNYA PENGENBANGAN SUMBER DAYA GURU DENGAN SUPERVISI
Di abad sekarang ini,  yaitu era globalisasi dimana semuanya serba digital, akses informasi sangat cepat dan persaingan hidup semakin ketat, semua bangsa berusaha untuk meningkatkan sumber daya manusia. Hanya manusia yang mempunyai sumber daya unggul dapat bersaing dan mempertahankan diri dari dampak persaingan global yang ketat. Termasuk sumber daya pendidikan. Yang termasuk dalam sumber daya pendidikan yaitu ketenagaan, dana dan sarana dan prasarana.
   Guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek “guru” dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.
Ada dua metafora untuk menggambarkan sumber daya guru. Pertama, jabatan guru diumpamakan dengan sumber air. Sumber air itu harus terus     menerus bertambah, agar sungai itu dapat mengalirkan air terus-menerus. Bila tidak, maka sumber air itu akan kering. Demikianlah bila seorang guru tidak pernah membaca informasi yang baru, tidak menambah ilmu pengetahuan tentang apa yang diajarkan, maka ia tidak mungkin memberi ilmu dan pengetahuan dengan cara yang lebih menyegarkan kepada peserta didik.
Kedua, jabatan guru diumpamakan dengan sebatang pohon buah-buahan. Pohon itu tidak akan berbuah lebat, bila akar induk pohon tidak menyerap zat-zat makanan yang berguna bagi pertumbuhan pohon itu. Begitu juga dengan jabatan guru yang perlu bertumbuh dan berkembang. Baik itu pertumbuhan pribadi guru maupun pertumbuhan profesi guru. Setiap guru perlu menyadari bahwa pertumbuhan dan pengembangan profesi merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan output pendidikan berkualitas. Itulah sebabnya guru perlu belajar terus menerus, membaca informasi terbaru dan mengembangkan ide-ide kreatif dalam pembelajaran agar suasana belajar mengajar menggairahkan dan menyenangkan baik bagi guru apalagi bagi peserta didik.
   Peningkatan sumber daya guru bisa dilaksanakan dengan bantuan supervisor, yaitu orang ataupun instansi yang melaksanakan kegiatan supervisi terhadap guru. Perlunya bantuan supervisi terhadap guru berakar mendalam dalam kehidupan masyarakat. Swearingen mengungkapkan latar belakang perlunya supervisi berakar mendalam dalam kebutuhan masyarakat dengan latar belakang sebagai berikut :
1.   Latar Belakang Kultural
         Pendidikan berakar dari budaya arif lokal setempat. Sejak dini pengalaman belajar dan kegiatan belajar-mengajar harus daingkat dari isi kebudayaan yang hidup di masyarakat itu. Sekolah bertugas untuk mengkoordinasi semua usaha dalam rangka mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
2.   Latar Belakang Filosofis
Suatu system pendidikan yang berhasil guna dan berdaya guna bila ia berakar mendalam pada nilai-nilai filosofis pandangan hidup suatu bangsa.
3.   Latar Belakang Psikologis
Secara psikologis supervisi itu berakar mendalam pada pengalaman manusia. Tugas supervisi ialah menciptakan suasana sekolah yang penuh kehangatan sehingga setiap orang dapat menjadi dirinya sendiri.
4.   Latar Belakang Sosial
Seorang supervisor dalam melakukan tanggung jawabnya harus mampu mengembangkan potensi kreativitas dari orang yang dibina melalui cara mengikutsertakan orang lain untuk berpartisipasi bersama. Supervisi harus bersumber pada kondisi masyarakat.
5.    Latar Belakang Sosiologis
   Secara sosiologis perubahan masyarakat punya dampak terhadap tata nilai. Supervisor bertugas menukar ide dan pengalaman tentang mensikapi perubahan tata nilai dalam masyarakat secara arif dan bijaksana.
6.   Latar Belakang Pertumbuhan Jabatan
Supervisi bertugas memelihara, merawat dan menstimulasi pertumbuhan jabatan guru. Diharapkan guru menjadi semakin professional dalam mengemban amanat jabatannya dan dapat meningkatkan posisi tawar guru di masyarakat dan pemerintah, bahwa guru punya peranan utama dalam pembentukan harkat dan martabat manusia.
Permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi di lingkungan pendidikan dasar adalah bagaimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif, yaitu sikap yang menciptakan situasi dan relasi di mana guru-guru merasa aman dan diterima sebagai subjek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu, supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang objektif. Ada dua hal yang mendasari pentingnya supervisi dalam proses pendidikan.
1.    Perkembangan kurikulum merupakan gejala kemajuan pendidikan.
Perkembangan tersebut sering menimbulkan perubahan struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan penyesuaian yang terus-menerus dengan keadaan nyata di lapangan. Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha mengembangkan kreativitasnya agar daya upaya pendidikan berdasarkan kurikulum dapat terlaksana secara baik. Namun demikian, upaya tersebut tidak selamanya berjalan mulus. Banyak hal sering menghambat, yaitu tidak lengkapnya informasi yang diterima, keadaan sekolah yang tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum, masyarakat yang tidak mau membantu, keterampilan menerapkan metode yang masih harus ditingkatkan dan bahkan proses memecahkan masalah belum terkuasai. Dengan demikian, guru dan Kepala Sekolah yang melaksanakan kebijakan pendidikan di tingkat paling mendasar memerlukan bantuan-bantuan khusus dalam memenuhi tuntutan pengembangan pendidikan, khususnya pengembangan kurikulum.
2.      Pengembangan personel, pegawai atau karyawan senantiasa merupakan upaya yang terus-menerus dalam suatu organisasi. Pengembangan personal dapat dilaksanakan secara formal dan informal. Pengembangan formal menjadi tanggung jawab lembaga yang bersangkutan melalui penataran, tugas belajar, loka karya dan sejenisnya. Sedangkan pengembangan informal merupakan tanggung jawab pegawai sendiri dan dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya, melalui berbagai kegiatan seperti kegiatan ilmiah, percobaan suatu metode mengajar, dan lain sebagainya.
   Kegiatan supervisi pengajaran merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan.[19] Pelaksanaan kegiatan supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam memberikan pembinaan kepada guru. Hal tersebut karena proses belajar-mengajar yang dilaksakan guru merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Oleh karena kegiatan supervisi dipandang perlu untuk memperbaiki kinerja guru dalam proses pembelajaran.
           Secara umum ada 2 (dua) kegiatan yang termasuk dalam kategori supevisi pengajaran, yakni:
1.   Supervsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah kepada guru-guru.
   Secara rutin dan terjadwal Kepala Sekolah melaksanakan kegiatan supervisi kepada guru-guru dengan harapan agar guru mampu memperbaiki proses pembelajaran yang dilaksanakan. Dalam prosesnya, kepala sekolah memantau secara langsung ketika guru sedang mengajar. Guru mendesain kegiatan pembelajaran dalam bentuk rencana pembelajaran kemudian kepala sekolah mengamati proses pembelajaran yang dilakukan guru. Saat kegiatan supervisi berlangsung, kepala sekolah menggunakan leembar observasi yang sudah dibakukan, yakni Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). APKG terdiri atas APKG 1 (untuk menilai Rencana Pembelajaran yang dibuat guru) dan APKG 2 (untuk menilai pelaksanaan proses pembelajaran) yang dilakukan guru.
2.   Supervisi yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah kepada Kepala Sekolah dan guru-guru untuk meningkatkan kinerja.
   Kegiatan supervisi ini dilakukan oleh Pengawas Sekolah yang bertugas di suatu Gugus Sekolah. Gugus Sekolah adalah gabungan dari beberapa sekolah terdekat, biasanya terdiri atas 5-8 Sekolah Dasar. Hal-hal yang diamati pengawas sekolah ketika melakukan kegiatan supervisi untuk memantau kinerja kepala sekolah, di antaranya administrasi sekolah, meliputi:                                                                                         
a.      Bidang Akademik, mencakup kegiatan:
1)      Menyusun program tahunan dan semester,
2)      Mengatur jadwal pelajaran,
3)      Mengatur pelaksanaan penyusunan model satuan pembelajaran,
4)      Menentukan norma kenaikan kelas,
5)      Menentukan norma penilaian,
6)      Mengatur pelaksanaan evaluasi belajar,
7)      Meningkatkan perbaikan mengajar,
8)      Mengatur kegiatan kelas apabila guru tidak hadir, dan
9)      Mengatur disiplin dan tata tertib kelas.
b.      Bidang Kesiswaan, mencakup kegiatan:
1)     Mengatur pelaksanaan penerimaan siswa baru berdasarkan peraturan penerimaan siswa baru,
2)     Mengelola layanan bimbingan dan konseling,
3)     Mencatat kehadiran dan ketidakhadiran siswa, dan
4)     Mengatur dan mengelola kegiatan ekstrakurikuler.
c.     Bidang Personalia, mencakup kegiatan:
1)     Mengatur pembagian tugas guru,
2)     Mengajukan kenaikan pangkat, gaji, dan mutasi guru,
3)     Mengatur program kesejahteraan guru,
4)     Mencatat kehadiran dan ketidakhadiran guru, dan
5)     Mencatat masalah atau keluhan-keluhan guru.
d.     Bidang Keuangan, mencakup kegiatan:
1)     Menyiapkan rencana anggaran dan belanja sekolah,
2)     Mencari sumber dana untuk kegiatan sekolah,
3)     Mengalokasikan dana untuk kegiatan sekolah, dan
4)     Mempertanggungjawabkan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
e.     Bidang Sarana dan Prasarana, mencakup kegiatan:
1)     Penyediaan dan seleksi buku pegangan guru,
2)     Layanan perpustakaan dan laboratorium,
3)     Penggunaan alat peraga,
4)     Kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah,
5)     Keindahan dan kebersihan kelas, dan
6)     Perbaikan kelengkapan kelas.
f.      Bidang Hubungan Masyarakat, mencakup kegiatan:
1.            Kerjasama sekolah dengan orangtua siswa,
2.            Kerjasama sekolah dengan Komite Sekolah,
3.            Kerjasama sekolah dengan lembaga-lembaga terkait, dan
4.            kerjasama sekolah dengan masyarakat sekitar[20].
Sedangkan ketika mensupervisi guru, hal-hal yang dipantau pengawas juga terkait dengan administrasi pembelajaran yang harus dikerjakan guru, diantaranya :
a.      Penggunaan program semester
b.      Penggunaan rencana pembelajaran
c.      Penyusunan rencana harian
d.      Program dan pelaksanaan evaluasi
e.      Kumpulan soal
f.        Buku pekerjaan siswa
g.      Buku daftar nilai
h.      Buku analisis hasil evaluasi
i.        Buku program perbaikan dan pengayaan
j.         Buku program Bimbingan dan Konseling
k.      Buku pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
G.    PROFESIONALISME GURU
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,  membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (UU Guru dan Dosen: Pasal 1). Sebagai pendidik professional selainguru wajib memliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4, kompetensi (paedagogik, professional, pribadi, dan social), juga wajib memiliki sertifikat pendidik
Karakteristik guru professional yang sangat perfeksionis itu, dalam undang-undang guru dan dosen disebutkan beberapa kompetensi utama yang harus dimiliki oleh seorang guru,  yaitu: 1) kompetensi pribadi 2) kompetensi paedagogik  3) kompetensi professional  4) kompetensi sosial.
1) kompetensi Pribadi         
Dalam pasal empat UU Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru yang professional setidaknya pribadi guru harus memiliki kompetensi sebagai berikut:
a) Berakhlak mulia   
b) Arif dan bijaksana                       
c) Mantap      
d) Berwibawa           
e) Stabil         
f)  Dewasa    
g) Jujur           
h) Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat  
i)  Secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri; dan     
j)  Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.       
2) kompetensi Paedagogik            
Kompetensi paedagogik adalah kompetensi guru yang berkaitan dengan landasan dan wawasan keilmuan yang mendasari tugas guru sebagai seorang pendidik, yang meliputi:        
a) Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan 
b) Pemahaman terhadap peserta didik    
c) Pengembangan kurikulum/silabus         
d) Perancangan pembelajaran       
e) Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis       
f)  Pemanfaatan teknologi pembelajaran  
g) Evaluasi hasil belajar; dan          
h) Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya                                                                                       
3) kompetensi professional            
            Kompetensi professional menurut UU Guru dan Dosen adalah merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu, teknologi, dan/atau seni yang diampunya yang sekurang-kurangnya meliputi penguasaan:          
a) materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu; dan            
b) konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan. Profesionalisme pendidik dalam konteks pembelajaran lebih pada kemampuan pendidik dalam mendesain strategi pembelajaran di dalam kelas maupun di luar kelas. Strategi pembelajaran merupakan elemen penting yang harus dikuasai oleh pendidik yang profesional, baik mengenai definisi, klasifikasi, metode, dan teknik pembelajaran.
Berkaitan dengan strategi pembelajaran, ada empat hal yang harus dijalankan oleh pendidik yang profesional. Pertama, mengidentifikasi serta menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku serta kepribadian peserta didik yang diharapkan. Kedua, memilih sistem pendekatan pembelajaran berdasarkan aspirasi dan pandangan hidup masyarakat. Ketiga, memilih dan menetapkan metode dan teknik pembelajaran yang dianggap paling tepat dan efektif dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Pemilihan metode dan teknik pembelajaran ini berkaitan dengan pemilihan media pembelajaran dan pengelolaan kelas. Keempat, menerapkan norma-norma dan batas minimal keberhasilan atau kriteria serta standar keberhasilan untuk dapat menjadi pedoman dalam melakukan evaluasi.      
            Profesionalisme pendidik yang berkaitan dengan pendekatan pembelajaran dapat diklasifikasikan ke dalam tiga hal penting. Pertama, model pembelajaran yang meliputi pendidik menyampaikan dan peserta didik menerima materi pelajaran (expository teaching-receptive learning), pembelajaran aktif yang berpusat pada peserta didik dan pendidik sebagai fasilitator (active learning), situasi interaktif antara pendidik dengan peserta didik (interactive learning), dan peserta didik dimotivasi untuk mencari, menemukan, dan memecahkan masalah sendiri (inquiry-discovery-problem solving). Kedua, pengelolaan kelas yang meliputi pendekatan klasikal, kelompok, dan individual. Ketiga, sasaran pembelajaran yang meliputi pendekatan pengalaman, pembiasaan, emosional, rasional, dan fungsional.
4) kompetensi social           
            Kompetensi sosial berkaitan dengan eksistensi guru sebagai panutan di lingkungan kolega dan masyarakat di mana ia tinggal. Kompetensi social yang harus dimiliki guru setidaknya meliputi:    
a) berkomunikasi lisan, tulisan, dan/atau isyarat  
b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga     kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orangtua/wali peserta didik
d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan   mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku; dan  
e) Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat       kebersamaan.
                        Berdasar UU No 14 Tahun 2005 guru dituntut untuk profesional. Indikator keprofesionalan guru mencakup empat hal yakni kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.Profesionalisme menjadi tuntutan dari setiap pekerjaan. Apalagi profesi guru yang sehari-hari menangani benda hidup yang berupa anak-anak atau siswa dengan berbagai karakteristik yang masing-masing tidak sama. Pekerjaaan sebagai guru menjadi lebih berat tatkala menyangkut peningkatan kemampuan anak didiknya, sedangkan kemampuan dirinya mengalami stagnasi.
Guru yang profesional adalah mereka yang memiliki kemampuan profesional dengan berbagai kapasitasnya sebagai pendidik[21]. Studi yang dilakukan oleh Ace Suryani menunjukkan bahwa Guru yang bermutu dapat diukur dengan lima indikator, yaitu: pertama, kemampuan profesional (professional capacity), sebagaimana terukur dari ijazah, jenjang pendidikan, jabatan dan golongan, serta pelatihan. Kedua, upaya profesional (professional efforts), sebagaimana terukur dari kegiatan mengajar, pengabdian dan penelitian. Ketiga, waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional (teacher’s time), sebagaimana terukur dari masa jabatan, pengalaman mengajar serta lainnya. Keempat, kesesuaian antara keahlian dan pekerjaannya (link and match), sebagaimana terukur dari mata pelajaran yang diampu, apakah telah sesuai dengan spesialisasinya atau tidak, serta kelima, tingkat kesejahteraan (prosperiousity) sebagaimana terukur dari upah, honor atau penghasilan rutinnya. Tingkat kesejahteraan yang rendah bisa mendorong seorang pendidik untuk melakukan kerja sambilan, dan bilamana kerja sambilan ini sukses, bisa jadi profesi mengajarnya berubah menjadi sambilan.
            Guru yang profesional amat berarti bagi pembentukan sekolah unggulan. Guru profesional memiliki pengalaman mengajar, kapasitas intelektual, moral, keimanan, ketaqwaan, disiplin, tanggungjawab, wawasan kependidikan yang luas, kemampuan manajerial, trampil, kreatif, memiliki keterbukaan profesional dalam memahami potensi, karakteristik dan masalah perkembangan peserta didik, mampu mengembangkan rencana studi dan karir peserta didik serta memiliki kemampuan meneliti dan mengembangkan kurikulum.[22]
Dewasa ini banyak guru, dengan berbagai alasan dan latar belakangnya menjadi sangat sibuk sehingga tidak jarang yang mengingat terhadap tujuan pendidikan yang menjadi kewajiban dan tugas pokok mereka. Seringkali kesejahteraan yang kurang atau gaji yang rendah menjadi alasan bagi sebagian guru untuk menyepelekan tugas utama yaitu mengajar sekaligus mendidik siswa. Guru hanya sebagai penyampai materi yang berupa fakta-fakta kering yang tidak bermakna karena guru menang belajar lebih dulu semalam daripada siswanya. Terjadi ketidaksiapan dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar ketika guru tidak memahami tujuan umum pendidikan. Bahkan ada yang mempunyai kebiasaan mengajar yang kurang baik yaitu tiga perempat jam pelajaran untuk basa-basi bukan apersepsi dan seperempat jam untuk mengajar. Suatu proporsi yang sangat tidak relevan dengan keadaan dan kebutuhan siswa. Guru menganggap siswa hanya sebagai pendengar setia yang tidak diberi kesempatan untuk mengembangkan diri sesuai dengan kemampuannya.
Banyak kegiatan belajar mengajar yang tidak sesuai dengan tujuan umum pendidikan yang menyangkut kebutuhan siswa dalam belajar, keperluan masyarakat terhadap sekolah dan mata pelajaran yang dipelajari. Guru memasuki kelas tidak mengetahui tujuan yang pasti, yang penting demi menggugurkan kewajiban. Idealisme menjadi luntur ketika yang dihadapi ternyata masih anak-anak dan kalah dalam pengalaman. Banyak guru enggan meningkatkan kualitas pribadinya dengan kebiasaan membaca untuk memperluas wawasan. Jarang pula yang secara rutin pergi ke perpustakaan untuk melihat perkembangan ilmu pengetahuan. Kebiasaan membeli buku menjadi suatu kebiasaan yang mustahil dilakukan karena guru sudah merasa puas mengajar dengan menggunakan LKS ( Lembar Kegiatan Siswa ) yang berupa soal serta sedikit ringkasan materi.
Dapat dilihat daftar pengunjung di perpustakaan sekolah maupun di perpustakaan umum, jarang sekali guru memberi contoh untuk mengunjungi perpustakaan secara rutin. Lebih banyak pengunjung yang berseragam sekolah daripada berseragam PSH. Kita masih harus “Khusnudhon” bahwa dirumah mereka berlangganan koran harian yang siap disantap setiap pagi.[23] Tetapi ada juga kekhawatiran bahwa yang lebih banyak dibaca adalah berita-berita kriminal yang menempati peringkat pertama pemberitaan di koran maupun televisi. Sedangkan berita-berita mengenai pendidikan, penemuan-penemuan baru tidak menarik untuk dibaca dan tidak menarik perhatian. Kebiasaan membaca saja sulit dilakukan apalagi kebiasaan menulis menjadi lebih mustahil dilakukan. Ini adalah realita dilapangan yang patut disesalkan.
Sarana dan prasarana penunjang pelajaran yang kurang memadai, terutama di daerah terpencil. Tetapi hal ini tidak bisa dijadikan alasan bahwa dengan sarana yang minimpun dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin agar mendaptkan hasil yang bagus. Terkadang kita juga harus memakai prisip ekonomi yang ternyata dapat membawa kemajuan. Yang sering dijumpai adalah sudah ada sarana tetapi tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Peta dunia hanya dipajang di depan kelas, globe atau bola dunia dibiarkan berkarat tidak pernah tersentuh, buku-buku pelajaran diperpustakaan dimakan rayap, alat-alat praktek di laboratorium hanya tersimpan rapi di almari tidak pernah dipergunakan. Media pengajaran yang sudah ada jangan dibiarkan rusak atau berkarat gara-gara disimpan. Lebih baik rusak karena digunakan untuk praktek siswa. Guru dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam pemakaian sarana dan media yang ada demi peningkatan mutu pendidikan. Sekolah juga tidak harus bergantung pada bantuan dari pemerintah mengingat kebutuhan masing-masing sekolah tidaklah sama.
Tingkat kesejahteraan guru yang kurang mengakibatkan banyak guru yang malas untuk berprestasi karena disibukkan mencari tambahan kebutuhan hidup yang semakin berat. Anggaran pendidikan minimal 20 % harus dilaksanakan dan diperjuangkan unutk ditambah karena pendidikan menyangkut kelangsungan hidup suatu bangsa. Apabila tingkat kesejahteraan diperhatikan, konsentrasi guru dalam mengajar akan lebih banyak tercurah untuk siswa.
Penataran dan pelatihan mutlak diperlukan demi meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kompetensi guru. Kegiatan ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, tetapi hasilnya juga akan seimbang jika dilaksanakan secara baik. Jika kegiatan penataran, pelatihan dan pembekalan tidak dilakukan, guru tidak akan mampu mengembangkan diri, tidak kreatif dan cenderung apa adanya. Kecenderungan ini ditambah dengan tidak adanya rangsangan dari pemerintah atau pejabat terkait terhadap profesi guru. Rangsangan itu dapat berupa penghargaan terhadap guru-guru yang berprestasi atau guru yang inovatif dalam proses belajar mengajar.
Guru harus diberi keleluasaan dalam menetapkan dengan tepat apa yang digagas, dipikirkan, dipertimbangkan, direncanakan dan dilaksanakan dalam pengajaran sehari-hari, karena di tangan gurulah keberhasilan belajar siswa ditentukan, tidak oleh Bupati, Gubernur, Walikota, Pengawas, Kepala Sekolah bahkan Presiden sekalipun.
Mutlak dilakukan ketika awal menjadi guru adalah memahami tujuan umum pendidikan, mamahami karakter siswa dengan berbagai perbedaan yang melatar belakanginya. Sangatlah penting untuk memahami bahwa siswa balajar dalam berbagai cara yang berbeda, beberapa siswa merespon pelajaran dalam bentuk logis, beberapa lagi belajar dengan melalui pemecahan masalah (problem solving), beberapa senang belajar sendiri daripada berkelompok.
Cara belajar siswa yang berbeda-beda, memerlukan cara pendekatan pembelajaran yang berbeda. Guru harus mempergunakan berbagai pendekatan agar anak tidak cepat bosan. Kemampuan guru untuk melakukan berbagai pendekatan dalam belajar perlu diasah dan ditingkatkan. Jangan cepat merasa puas setelah mengajar, tetapi lihat hasil yang didapat setelah mengajar. Sudahkah sesuai dengan tujuan umum pendidikan. Perlu juga dipelajari penjabaran dari kurikulum ang dipergunakan agar yang diajarkan ketika di kelas tidak melencenga dari GBBP/kurikulum yang sudah ditentukan.
Guru juga perlu membekali diri dengan pengetahuan tentang psikologi pendidikan dalam menghadapai siswa yang berneka ragam. Karena tugas guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi sekaligus sebagai pendidik yang akan membentuk jiwa dan kepribadian siswa. Maju dan mundur sebuah bangsa tergantung pada keberhasilan guru dalam mendidik siswanya.
Pemerintah juga harus senantiasa memperhatikan tingkat kesejahteraan guru, karena mutlak diperlukan kondisi yang sejahtera agar dapat bekerja secara baik dan meningkatkan profesionalisme. Makin kuatnya tuntutan akan profesionalisme guru bukan hanya berlangsung di Indonesia, melainkan di negara-negara maju. Seperti Amerika Serikat, isu tentang profesionalisme guru ramai dibicarakan pada pertengahan tyahun 1980-an. Jurnal terkemuka manajemen pendidikan, Educational Leadership edisi Maret 1933 menurunkan laporan mengenai tuntutan guru professional Untuk menjadi professional, seorang guru dituntut memiliki lima hal, yakni:
1)  Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya.
2)   Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkan serta cara mengajarkannya kepada siswa. Bagi guru, hal ini meryupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
3)   Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar.
4)  Guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu untuk guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar dan salah, serta baik dan buruk dampaknya pada proses belajar siswa.
5)  Guru seyogianya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam      lingkungan profesinya, misalnya PGRI dan organisasi profesi lainnya
Dalam konteks yang aplikatif, kemampuan professional guru dapat diwujudkan dalam penguasaan sepuluh kompetensi guru, yang meliputi: 1)   Menguasai bahan, meliputi: a) menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum, b) menguasai bahan pengayaan/penunjang bidang studi. 2)   Mengelola program belajar-mengajar, meliputi: a) merumuskan tujuan pembelajaran, b) mengenal dan menggunakan prosedur pembelajaran yang tepat, c) melaksanakan program belajar-mengajar, d) mengenal kemampuan anak didik.                                                                                3)   Mengelola kelas, meliputi: a) mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran, b) menciptakan iklim belajar-mengajar yang serasi.       4)   Penggunaan media atau sumber, meliputi: a) mengenal, memilih dan menggunakan media, b) membuat alat bantu yang sederhana, c) menggunakan perpustakaan dalam proses belajar-mengajar, d) menggunakan micro teaching untuk unit program pengenalan lapangan.     5)  Menguasai landasan-landasan pendidikan.                                                6)  Mengelola interaksi-interaksi belajar-mengajar.                                                    7)  Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran.  Mengenal fungsi layanan bimbingan dan konseling di sekolah, meliputi: a) mengenal fungsi dan layanan program bimbingan dan konseling, b) menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling            .                                                                                    9)  Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah            .              10) Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian         pendidikan[24]
H.    KONSEP MUTU PENDIDIKAN
   Proses pendidikan yang bermutu ditentukan oleh berbagai unsur dinamis yang akan ada di dalam sekolah itu dan lingkungannya sebagai suatu kesatuan sistem. Sepuluh faktor penentu terwujudnya proses pendidikan yang bermutu, yakni:
1)      keefektifan kepemimpinan kepala sekolah
2)      partisipasi dan rasa tanggung jawab guru dan staf,
3)      proses belajar-mengajar yang efektif,
4)      pengembangan staf yang terpogram,
5)      kurikulum yang relevan,
6)      memiliki visi dan misi yang jelas,
7)      iklim sekolah yang kondusif,
8)      penilaian diri terhadap kekuatan dan kelemahan,
9)      komunikasi efektif baik internal maupun eksternal, dan
10)    keterlibatan orang tua dan masyarakat secara instrinsik.[25]
Dalam konsep yang lebih luas, mutu pendidikan mempunyai makna sebagai suatu kadar proses dan hasil pendidikan secara keseluruhan yang ditetapkan sesuai dengan pendekatan dan kriteria tertentu.
Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan  Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain dengan mengintegrasikan input sekolah sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah yang dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, dan moral kerjanya.
   Berdasarkan konsep mutu pendidikan maka dpaat dipahami bahwa pembangunan pendidikan bukan hanya terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan tetapi juga harus lebih memperhatikan faktor proses pendidikan..Input pendidikan merupakan hal yang mutlak harus ada dalam batas – batas tertentu tetapi tidak menjadi jaminan dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan (school resources are necessary but not sufficient condition to improve student achievement).
Selama tahun 2002 dunia pendidikan ditandai dengan berbagai perubahan yang datang bertubi-tubi, serempak, dan dengan frekuensi yang sangat tinggi. Belum tuntas sosialisasi perubahan yang satu, datang perubahan yang lain. Beberapa inovasi yang mendominasi panggung pendidikan selama tahun 2002 antara lain adalah Pendidikan Berbasis Luas (PBL/BBE) dengan life skills-nya, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK/CBC), Manajemen Berbasis Sekolah (MBS/SBM), Ujian Akhir Nasional (UAN) pengganti EBTANAS, pembentukan dewan sekolah dan dewan pendidikan kabupaten/kota. Setiap pembaruan tersebut memiliki kisah dan problematiknya sendiri.
   Fenomena yang menarik adalah perubahan itu umumnya memiliki sifat yang sama, yakni menggunakan kata berbasis (based). Bila diamati lebih jauh, perubahan yang “berbasis” itu umumnya dari atas ke bawah: dari pusat ke daerah, dari pengelolaan di tingkat atas menuju sekolah, dari pemerintah ke masyarakat, dari sesuatu yang sifatnya nasional menuju yang lokal. Istilah-istilah lain yang populer dan memiliki nuansa yang sama dengan “berbasis” adalah pemberdayaan (empowerment), akar rumput (grass-root), dari bawah ke atas (bottom up), dan sejenisnya. Apa itu artinya?
Simak saja label-label perubahan yang dewasa ini berseliweran dalam dunia pendidikan nasional (kadang-kadang dipahami secara beragam): manajemen berbasis sekolah (school based management), peningkatan mutu berbasis sekolah (school based quality improvement), kurikulum berbasis kompetensi (competence based curriculum), pengajaran/pelatihan berbasis kompetensi (competence based teaching/training), pendidikan berbasis luas (broad based education), pendidikan berbasis masyarakat (community based education), evaluasi berbasis kelas (classroom based evaluation), evaluasi berbasis siswa (student based evaluation) dikenal juga dengan evaluasi portofolio, manajemen pendidikan berbasis lokal (local based educational management), pembiayaan pendidikan berbasis masyarakat (community based educational financing), belajar berbasis internet (internet based learning), kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dan entah apa lagi.[26]                                                                                                                          Dalam “The New Meaning of Educational Change” mencatat bahwa setiap tahun guru berurusan dengan sekitar 200.000 jenis urusan dengan karakteristik yang berbeda dan itu merupakan sumber stres bagi mereka. Mungkin tak aneh bila dilaporkan banyak guru mengalami stres dan jenuh.[27]  Teori difusi inovasi akan segera tahu bahwa setiap perubahan atau inovasi dalam bidang apa pun, termasuk dalam pendidikan, memerlukan tahap-tahap yang dirancang dengan benar sejak ide ikembangkan hingga dilaksanakan”[28]. Sejak awal, berbagai kondisi perlu diperhitungkan, mulai substansi inovasi itu sendiri sampai kondisi-kondisi lokal tempat inovasi itu akan diimplementasikan. Intinya, suatu perubahan yang mendasar, melibatkan banyak pihak, dan dengan skala yang luas akan selalu memerlukan waktu. Suatu inovasi mestinya jelas kriterianya, terukur dan realistik dalam sasarannya, dan dirasakan manfaatnya oleh pihak yang melaksanakannya.
   Langkah percepatan dapat saja dilakukan, tetapi dengan risiko kegagalan yang besar akibat inovasi itu kurang dihayati secara penuh oleh pelaksananya. Kami menilai bahwa banyak inovasi pendidikan yang diluncurkan di Indonesia dewasa ini yang melanggar prinsip-prinsip tersebut, di samping secara konseptual “cacat sejak lahir”, serba tergesa-gesa, serba instan, targetnya tidak realistik, didasari asumsi yang linier seakan-akan suatu inovasi akan bergulir mulus begitu diluncurkan, dan secara implisit dimuati obsesi demi menanamkan “aset politik” di masa depan.
I.  Format penilaian Guru Profesional[29]
1. Format Penilaian Kinerja Guru dalam Perencanaan Pembelajaran
(Skala Nilai 1 4)
Nama Guru : ..............................................................
Mata Pelajaran : ..............................................................
Pokok Materi : ..............................................................
Kelas/Semester : ..............................................................
No Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Nilai *)
1 Tujuan Pembelajaran
a. Standar Kompetensi
b. Indikator
c. Ranah Tujuan (komprehenship)
d. Sesuai dengan Kurikulum
2 Bahan Belajar/Materi Pelajaran
a. Bahan belajar mengacu/sesuai dengan tujuan
b. Bahan belajar disusun secara sistematis
c. Menggunakan bahan belajar sesuai dengan kurikulum
d. Memberi Pengayaan
3 Strategi/Metode Pembelajaran
a. Pemilihan metode disesuaikan dengan tujuan
b. Pemilihan metode disesuaikan dengan materi
c. Penentuan langkah-langkah proses pembelajaran berdasarkan
    metode yang digunakan
d. Penataan alokasi waktu proses pembelajaran sesuai dengan proporsi.
e. Penetapan metode berdasarkan pertimbangan kemampuan siswa.
f. Memberi pengayaan
4 Media Pembelajaran
a. Media disesuaikan dengan tujuan pembelajaran
b. Media disesuaikan dengan materi pembelajaran
c. Media disesuaikan dengan kondisi kelas
d. Media disesuaikan dengan jenis evaluasi
e. Media disesuaikan dengan kemampuan guru
f. Media disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan siswa
5 Evaluasi
a. Evaluasi mengacu pada tujuan
b. Mencantumkan bentuk evaluasi
c. Mencantumkan jenis evaluasi
d. Disesuaikan dengan alokasi waktu yang tersedia
e. Evaluasi disesuaikan dengan kaidah evaluasi
Total Nilai     Nilai RPP (R)*) Skala Nilai              .                                                                                                                      ..............., ...............................
Penilai/Evaluator

(...........................................)                                                                         NIP.
Kriterai Penilaian:
Nilai 4 jika semua deskriptor tampak
Nilai 3 jika hanya 3 deskriptor yang tampak
Nilai 2 jika hanya 2 deskriptor yang tampak
Nilai 1 jika hanya 1 deskriptor yang tampak
Nilai 0 jika tidak ada deskriptor yang tampak
2. Format Penilaian Kinerja Guru dalam Pelaksanaan Pembelajaran
(Skala 0 4)
Nama Guru : .........................................................
Mata Pelajaran : .........................................................
Pokok Materi : .........................................................
Kelas/Semester : .........................................................
Waktu : .........................................................
No. Penampilan Guru Skors *)
1. Kemampuan Membuka Pelajaran
a. Menarik Perhatian siswa
b. Memberikan motivasi awal
c. Memberikan apersepsi (kaitan materi yang sebelumnya dengan materi yang 
    akan disampaikan)
d. Menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan diberikan
e. Memberikan acuan bahan belajar yang akan diberikan
2. Sikap Guru dalam Proses Pembelajaran
a. Kejelasan artikulasi suara
b. Variasi Gerakan badan tidak mengganggu perhatian siswa
c. Antusisme dalam penampilan
d. Mobilitas posisi mengajar
3. Penguasaan Bahan Belajar (Materi Pelajaran)
a. Bahan belajar disajikan sesuai dengan langkah-langkah yang direncanakan
 dalam RPP
b. Kejelasan dalam menjelaskan bahan belajar (materi)
c. Kejelasan dalam memberikan contoh
d. Memiliki wawasan yang luas dalam menyampaikan bahan belajar
4. Kegiatan Belajar Mengajar (Proses Pembelajaran)
a. Kesesuaian metode dengan bahan belajar yang disampaikan
b. Penyajian bahan belajaran sesuai dengan tujuan/indikator yang telah
    ditetapkan
c. Memiliki keterampilan dalam menanggapi dan merespon pertanyaan siswa.
d. Ketepatan dalam penggunaan alokasi waktu yang disediakan
5. Kemampuan Menggunakan Media Pembelajaran:
a. Memperhatikan prinsip-prinsip penggunaan media
b. Ketepatan/kesusian penggunaan media dengan materi yang disampaikan
c. Memiliki keterampilan dalam penggunaan media pembelajaran
d. Membantu meningkatkan perhatian siswa dalam kegiatan pembelajaran
6. Evaluasi Pembelajaran
a. Penilaian relevan dengan tujuan yang telah ditetapkan
b. Menggunakan bentuk dan jenis ragam penilaian
c. Penilaian yang diberikan sesuai dengan RPP
7. Kemampuan Menutup Kegiatan Pembelajaran:
a. Meninjau kembali materi yang telah diberikan
b. Memberi kesempatan untuk bertanya dan menjawab pertanyaan.
c. Memberikan kesimpulan kegiatan pembelajaran
8. Tindak Lanjut/Follow up
a. Memberikan tugas kepada siswa baik secara individu maupun
    kelom-pok
b. Menginformasikan materi/bahan belajar yang akan dipelajari berikunya.
c. Memberikan motivasi untuk selalu terus belajar


Penilai,


(.......................................)
NIP
Jumlah Skors Aspek Nilai Penampilan                                   
Nilai Akhir : 2R + 3T = 5                              
*) Skala nilai 0 4 Kriterai Penilaian:
Nilai 4 jika semua deskriptor tampak
Nilai 3 jika hanya 3 deskriptor yang tampak
Nilai 2 jika hanya 2 deskriptor yang tampak
Nilai 1 jika hanya 1 deskriptor yang tampak
Nilai 0 jika tidak ada deskriptor yang tampak
4.      Format Penilaian Pelaksanaan Membuka dan Menutup                 Pembelajaran
Nama Guru :……………….. Pokok Materi : …………………….
Hari/Tanggal : …………….… Kelas/Smt : .................................
No Aktivitas Guru Skor
Kegiatan Membuka Pembelajaran
1. Memperhatikan sikap dan tempat duduk siswa                                   1 2 3 4
2. Memulai pembelajaran setelah siswa siap untuk belajar                     1 2 3 4
3. Menjelaskan pentingnya materi pelajaran yang akan dipelajari          1 2 3 4
4. Melakukan Appersepsi (mengkaitkan materi yang disajikan dengan materiyang telah dipelajari sehingga terjadi kesinambungan)                    1 2 3 4
5. Kejelasan hubungan antara pendahuluan dengan inti pelajaran dilakukan semenarik mungkin                                                                 1 2 3 4
Kegiatan Menutup Pembelajaran
1. Kemampuan menyimpulkan KBM dengan tepat                                  1 2 3 4
2. Kemampuan menggunakan kata-kata pujian                                        1 2 3 4
3. Kemampuan memberikan evaluasi lisan maupun tulisan                    1 2 3 4
4. Kemampuan memberikan tugas yang sifatnya memberikan pengayaan,
    dan pendalaman                                                                                       1 2 3 4
Komentar/Saran...................................................................................................................................................................................................................
Total Skors
Penilai,

(.......................................)
NIP     
4.  Format Penilaian Pelaksanaan Variasi Stimulus Pembelajaran
Nama Guru :……………….. Pokok Materi : ……………………......
Hari/Tanggal : ……………… Kelas/Smt : ......................................
No Aktivitas Guru Skors
Kegiatan Variasi Pembelajaran
1. Gerak bebas guru                                                                         1 2 3 4
2. Isyarat guru (tangan, badan, wajah)                                                        1 2 3 4
3. Suara guru (variasi kecepatan/besar kecil/intonasi)                            1 2 3 4
4. Pemusatan perhatian pada murid (penekanan pada hal yang       
   pentingpenting    verbal/gestural)                                               1 2 3 4
5. Pola interaksi (guru-kelompok/guru-murid/murid-murid)                      1 2 3 4
6. Pause/diam sejenak (untuk memberi kesempatan pada murid untuk
    berpikir, memberi penekanan, memberi perhatian)                             1 2 3 4
7. Penggantian indera penglihat/pendengar (dalam menggunakan media
    pembelajaran)                                                                                           1 2 3 4
Komentar/Saran...................................................................................................................................................................................................................
Total Skors
Penilai,


(................................)
NIP
5.  Format Penilaian Pelaksanaan Keterampilan Bertanya
Nama Guru :……………….. Pokok Materi : ……………………......
Hari/Tanggal : ……………… Kelas/Smt : ......................................
No Aktivitas Guru Skors
Keterampilan Bertanya
1. Kejelasan pertanyaan yang disampaikan guru.                                    1 2 3 4
2. Kejelasan hubungan antara pertanyaan guru dengan masalah yang
dibicarakan.                                                                                                   1 2 3 4
3. Pertanyaan ditujukan ke seluruh kelas lebih dahulu, baru menunjuk salah satu siswa.                                                                                            1 2 3 4
4. Pemberian waktu berpikir untuk bertanya dan menjawab                   1 2 3 4
5. Pendistribusian pertanyaan secara merata di antara para siswa.     1 2 3 4
6. Pemberian tuntunan: *)                                                                             1 2 3 4
a. Pengungkapan pertanyaan dengan cara lain.
b. Mengajukan pertanyaan lain yang lebih sederhana.
c. Mengulangi penjelasan-penjelasan sebelumnya.
*) Amati salah satu cara yang muncul.                                                       
Komentar/Saran
......................................................................................................................
.......................................................................................................................
.Total Skors
Penilai,


(.................................)
NIP
6.  Format Penilaian Memberikan Penguatan
Nama Guru : ……………….. Pokok Materi : …….………………..
Hari/Tanggal : ……………..… Kelas/Smt : ...................................
No Aktivitas Guru Skors
A. Penguatan Verbal
1. Mengucapkan kata-kata benar, bagus, tepat, dan bagus sekali bila murid
    menjawab/mengajukan pertanyaan.                                                       1 2 3 4
2. Mengucapkan kalimat pekerjaanmu baik sekali, saya senang dengan
   pekerjaanmu, pekerjaanmu makin lama makin baik, pikir dulu, dan lihat
   lagi, untuk membesarkan hati dan memberikan dorongan.                  1 2 3 4
B. Penguatan Non Verbal
1. Penguatan berupa senyuman, anggukan, pandangan yang ramah, atau
    gerakan badan.                                                                                         1 2 3 4
2. Penguatan dengan cara mendekati.                                                      1 2 3 4
3. Penguatan dengan sentuhan.                                                                  1 2 3 4
4. Penguatan dengan kegiatan yang menyenangkan.                              1 2 3 4
5. Penguatan  memberikan hadiah yang relevan dan rasional    1 2 3 4
Komentar/Saran...................................................................................................................................................................................................................
Total Skors


Penilai,


( .......................................)
NIP




















BAB III                                                                                                KESIMPULAN
Kebijakan pendidikan harus ditopang oleh pelaku pendidikan yang berada di front terdepan yakni guru melalui interaksinya dalam pendidikan. Upaya meningkatkan mutu pendidikan perlu dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada rencana strategis. Keterlibatan seluruh komponen pendidikan (guru, Kepala Sekolah, masyarakat, Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, dan isntitusi) dalam perencanaan dan realisasi program pendidikan yang diluncurkan sangat dibutuhkan dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan.
Implementasi kemampuan professional guru mutlak diperlukan sejalan diberlakukannya otonomi daerah, khsususnya bidang pendidikan. Kemampuan professional guru akan terwujud apabila guru memiliki kesadaran dan komitmen yang tinggi dalam mengelola interaksi belajar-mengajar pada tataran mikro, dan memiliki kontribusi terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan pada tataran makro.
Salah satu upaya peningkatan profesional guru adalah melalui supervisi pengajaran. Pelaksanaan supervisi pengajaran perlu dilakukan secara sistematis oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah bertujuan memberikan pembinaan kepada guru-guru agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. Dalam pelaksanaannya, baik kepala sekolah dan pengawas menggunakan lembar pengamatan yang berisi aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam peningkatan kinerja guru dan kinerja sekolah. Untuk mensupervisi guru digunakan lembar observasi yang berupa alat penilaian kemampuan guru (APKG), sedangkan untuk mensupervisi kinerja sekolah dilakukan dengan mencermati bidang akademik, kesiswaan, personalia, keuangan, sarana dan prasarana, serta hubungan masyarakat.
Implementasi kemampuan professional guru mensyaratkan guru agar mampu meningkatkan peran yang dimiliki, baik sebagai informatory(pemberi informasi), organisator, motivator, director, inisiator (pemrakarsa inisiatif), transmitter (penerus), fasilitator, mediator, dan evaluator sehingga diharapkan mampu mengembangkan kompetensinya.
   Mewujudkan kondisi ideal di mana kemampuan professional guru dapat diimplementasikan sejalan diberlakukannya otonomi daerah, bukan merupakan hal yang mudah. Hal tersebut lantaran aktualisasi kemampuan guru tergantung pada berbagai komponen system pendidikan yang saling berkolaborasi. Oleh karena itu, keterkaitan berbagai komponen pendidikan sangat menentukan implementasi kemampuan guru agar mampu mengelola pembelajaran yang efektif, selaras dengan paradigma pembelajaran yang direkomendasiklan Unesco, “belajar mengetahui (learning to know), belajar bekerja (learning to do), belajar hidup bersama (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be)”










DAFTAR PUSTAKA
Sukidin, Basrowi, Suranto, Manejemen Penelitian Tindakan Kelas, Insan Cendikia, 2008                                                                                                                               Suharsimin Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Penidikan,Bumi Aksara,2009              Sumiati, Esra,  Metode Pembelajaran, Wivana  Prima,Bandung,2007   Nurdin, Syafruddin, Guru Profesional. PT. Ciputat Press. Cet. III. Jakarta. 2005                                                                                                                 Suharsimi Arikunto , Dasar Dasar Evaluasi Pendidikan ,2007, Bumi Aksara,Jakarta                                                                                                                 Piet A Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan (Jakarta: Rineka Cipta, 2008)                                                                                                    Martinis Yamin, Maisah, Standaarisasi kinerja guru, GPS, 2008,Jakarta                 Suhardan Dadang (2007), Supervisi Bantuan Profesional, Mutiara Ilmu Bandung Martinis Yamin, Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi, GPS Jakarta, 2010 Trianto, 2010. Mendesain Model Pembelajaran Inovatif-Progresif: Konsep, Landasan, dan Implementasinya Pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana.                                                                              Suara Daerah Edisi Oktober 2007                                                                    Depdiknas  Pusat (1994)                                                                                                 Made Wena, Strategi Pembelajaran Inovatif Kontemforer, suatu tinjauan Konseptual Operasional, Bumi Aksara, 2008                                                                               Townsend, Diana & Butterworth. 1992. Your Child's Scholl. New York: A Plime Book                                                                                                                                            Mukhtar dan Iskandar, Orientasi Baru Supervisi Pendidikan (Jakarta: Gaung Persada Press, 2009)                                                       http://www.slideshare.net/soeh20/pentingnya-supervisi-pendidikan-sebagai-upaya-peningkatan-profesionalisme



[1] Sukidin,Basrowi,Suranto, Manejemen Penelitian Tindakan Kelas, Insan Cendikia,2008,hal-138.
[2], Sumiati, Esra, Metode Pembelajaran,Wivana Prima,Bandung,2007,hlm.38
[3] Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar tenaga pendidik
[4] . Made Wena, Strategi Pembelajaran Inovatif Kontenforer, suatu tinjauan Koneseptual Operasional, Bumi Aksara, 2008 Hal, 9
[5] , Sumiati, Esra, Metode Pembelajaran,Wivana Prima,Bandung,2007,hlm.7
[6] Martinis Yamin, Maisah, Standaarisasi kinerja guru, GPS, 2008,Jakarta,,hal 59.
[7] Sukidin,Basrowi,Suranto, Manejemen Penelitian Tindakan Kelas, Insan Cendikia,2008,hal-138
[8] Sukidin,Basrowi,Suranto, Manejemen Penelitian Tindakan Kelas, Insan Cendikia,2008,hlm 203

[9] Sukidin,Basrowi,Suranto, Manejemen Penelitian Tindakan Kelas, Insan Cendikia,2008,hlm. 205
[10]  Suharsimin Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Penidikan,Bumu Aksara,2009,hlm, 32
[11] Mukhtar dan Iskandar, Orientasi Baru Supervisi Pendidikan (Jakarta: Gaung Persada Press, 2009), hlm. 17
[12] Piet A Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), hlm.17
[13] Suharsimi Arikunto, Dasar Dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi Revisi),Bumi Aksaram,2007,Jakarta
[14] ibid
[15] .Ibid
[16] Ibid
[17] Depdiknas (1994)
[18] Nurdin, Syafruddin,  Guru Profesional. PT. Ciputat Press. Cet. III. Jakarta. 2005,hal 55


[19] Suhardan Dadang (2007), Supervisi Bantuan Profesional, Mutiara Ilmu Bandung.hal 112
[20] Depdiknas Pusat,2004,Jakarta
[21] Balitbang Depdiknas. 2001. Data Standardisasi Kompetensi Guru.
[22].Nurdin, Syafruddin,Guru Profesional. PT. Ciputat Press. Cet. III. Jakarta. 2005

[23] Suara Daerah Edisi Oktober 2007
[24] Sukidin,Basrowi,Suranto, Manejemen Penelitian Tindakan Kelas, Insan Cendikia,2008,hal,2
[25] Townsend, Diana & Butterworth. 1992. Your Child's Scholl. New York: A Plime Book
[26] Trianto, M.Pd. 2010. Mendesain Model Pembelajaran Inovatif-Progresif: Konsep, Landasan, dan Implementasinya Pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana.
[27]. Fullan & Stiegerbauer.1991. The New Meaning of Educational Change. Boston: Houghton Mifflin Company.
[28] http://www.slideshare.net/soeh20/pentingnya-supervisi-pendidikan-sebagai-upaya-peningkatan-profesionalisme
[29] Depdiknas  Pusat (1994)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar